DIKSI ATAU PILIHAN KATA
.
Pengertian
Diksi atau Pilihan Kata
Pilihan kata
atau diksi pada dasarnya adalah hasil dari upaya memilih kata
tertentu untuk dipakai dalam kalimat, alenia, atau wacana. Pemilihan
kata dapat dilakukan bila tersedia sejumlah kata yang artinya hampir sama
atau bermiripan. Pemilihan kata bukanlah sekedar memilih kata yang tepat,
melainkan juga memilih kata yang cocok. Cocok dalam arti sesuai dengan
konteks di mana kata itu berada, dan maknanya tidak bertentangan dengan
yang nilai rasa masyarakat pemakainya.
Diksi adalah ketepatan pilihan kata.
Penggunaan ketepatan pilihan kata dipengaruhi oleh kemampuan pengguna bahasa
yang terkait dengan kemampuan mengetahui, memahami, menguasai, dan menggunakan
sejumlah kosa kata secara aktif yang dapat mengungkapkan gagasan secara tepat
sehingga mampu mengomunikasikannya secara efektif kepada pembaca atau
pendengarnya.
Dalam karangan ilmiah, diksi dipakai
untuk menyatakan sebuah konsep, pembuktian, hasil pemikiran, atau solusi dari
suatu masalah. Adapun fungsi diksi antara lain :
a) Melambangkan gagasan yang diekspresikan secara verbal.
b) Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat.
c) Menciptakan komunikasi yang baik dan benar.
d) Mencegah perbedaan penafsiran.
e) Mencagah salah pemahaman.
f) Mengefektifkan pencapaian target komunikasi.
Syarat-Syarat Ketepatan Diksi
Ketepatan adalah kemampuan sebuah
kata untuk menimbulkan gagasan yang sama pada imajinasi pembaca atau pendengar,
seperti yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembicara, maka setiap
penulis atau pembicara harus berusaha secermat mungkin memilih kata-katanya
untuk mencapai maksud tersebut. Ketepatan tidak akan menimbulkan salah paham.
Selain pilihan kata yang tepat,
efektivitas komunikasi menuntut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengguna
bahasa, yaitu kemampuan memilih kata yang sesuai dengan tuntutan komunikasi.
Adapun
syarat-syarat ketepatan pilihan kata adalah :
1) Membedakan secara cermat denotasi dan
konotasi.
Denotasi ialah kata yang bermakna lugas atau tidak
bermakna ganda. Sedangkan konotasi ialah kata yang dapat menimbulkan
bermacam-macam makna.
Contoh :
·Bunga eldeweis hanya tumbuh ditempat
yang tinggi. (Denotasi)
Sinta adalah ·bunga desa di
kampungnya. (Konotasi)
2) Membedakan dengan cermat kata-kata yang hampir
bersinonim.
Siapa ·pengubah peraturan yang memberatkan
pengusaha?
Pembebasan bea masuk untuk jenis· barang tertentu adalah peubah peraturan
yang selama ini memberatkan pengusaha.
3) Membedakan kata-kata yang mirip ejaannya.
Intensif –·
insensif
Karton –·
kartun
Korporasi –· koperasi
4) Tidak menafsirkan makna kata secara subjektif
berdasarkan pendapat sendiri, jika pemahaman belum dapat dipastikan.
Contoh :
·Modern : canggih (secara
subjektif)
·Modern : terbaru atau muktahir
(menurut kamus)
·Canggih : banyak cakap, suka
menggangu, banyak mengetahui, bergaya intelektual (menurut kamus)
5) Waspada terhadap penggunaan imbuhan asing.
Contoh :
· Dilegalisir seharusnya dilegalisasi.
·Koordinir seharusnya koordinasi.
6) Membedakan pemakaian kata penghubung yang
berpasangan secara tepat.
Contoh :
Pasangan yang salah
|
Pasangan yang benar
|
antara ..... dengan ....
|
antara
.... dan .....
|
tidak ..... melainkan .....
|
tidak ..... tetapi
.....
|
baik ..... ataupun .....
|
baik
..... maupun .....
|
bukan ..... tetapi .....
|
bukan ......
melainkan .....
|
7) Membedakan kata umum dan kata khusus secara
cermat.
Kata umum adalah sebuah kata
yang mengacu kepada suatu hal atau kelompok yang luas bidang lingkupnya.
Sedangkan kata khusus adalah kata yang mengacu kepada
pengarahan-pengarahan yang khusus dan kongkret.
Contoh :
Kata umum : melihat·
Kata khusus: melotot,· membelak, melirik, mengintai, mengamati, mengawasi,
menonton, memandang, menatap.
8) Memperhatikan perubahan makna yang terjadi pada
kata-kata yang sudah dikenal.
Contoh :
Isu (berasal dari bahasa Inggris· “issue”) berarti publikasi, perkara.
Isu (dalam bahasa Indonesia)· berarti kabar yang tidak jelas asal-usulnya, kabar
angin, desas-desus.
9) Menggunakan dengan cermat kata bersinonim,
berhomofoni, dan berhomografi.
Sinonim adalah kata-kata yang memiliki arti sama.
Homofoni adalah kata yang mempunyai pengertian
sama bunyi, berbeda tulisan, dan berbeda makna.
Homografi adalah kata yang memiliki kesamaan
tulisan, berbeda bunyi, dan berbeda makna.
Contoh :
Sinonim : Hamil (manusia) – Bunting· (hewan)
Homofoni : Bank (tempat· menyimpan uang) – Bang (panggilan kakak laki-laki)
Homografi : Apel (buah) – Apel· (upacara)
10) Menggunakan kata abstrak dan kata konkret
secara cermat.
Kata abstrak mempunyai referensi
berupa konsep, sedangkan kata konkret mempunyai referensi objek yang diamati.
Contoh :
Kata abstrak·
Kebaikkan seseorang kepada orang lain merupakan sifat
terpuji.
Kata konkret·
APBN RI mengalami kenaikkan lima belas persen.
Sebelum menentukan
pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna
dan relasi makna :
• Makna
sebuah kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri.
Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
1. Makna Leksikal
Makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat
indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita.
Contoh: Kata tikus, makna
leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati
diterkam kucing).
Makna Gramatikal : untuk menyatakan
makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak
bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna
“sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
2. Makna Referensial dan Nonreferensial
Makna referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada
tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen,
yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna
referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial
kalau tidak memiliki referen.
Contoh: Kata meja dan kursi
(bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial).
3. Makna
Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah
makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem. Contoh:
Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran
badannya normal.
Makna
konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi
yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata
tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif
netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping
bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang
mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
4. Makna
Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna
konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari
konteks atau asosiasi apapun. Contoh: Kata kuda memiliki makna
konseptual “sejenis binatang berkaki empat yg bisa dikendarai”.
Makna
asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem / kata berkenaan dengan
adanya hubungan kata itu dengan suatu yang berada diluar bahasa . Contoh:
Kata melati berasosiasi dg suatu yg suci / kesucian. Kata merah berasosiasi
berani / paham komunis.
5. Makna
Kata dan Makna Istilah
Makna
kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai
faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi
jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: Kata tahanan,
bermakna orang yang ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata air,
bermakna air yang berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air hujan.
Makna
istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna
istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau
keilmuan tertentu. Contoh: Kata tahanan di atas masih bersifat umum,
istilah di bidang hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan
sehubungan suatu perkara.
6. Makna
Idiomatikal dan Peribahasa
Yang dimaksud
dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata,
frase, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal,
baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Contoh:
Kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yg
disebut makna dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu.
Makna
pribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga
disebut dengan nama perumpamaan. Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama
lazim digunakan dalam peribahasa
7. Makna
Kias dan Lugas
Makna kias adalah
kata, frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya. Contoh:
Putri malam bermakna bulan , Raja siang bermakna matahari.
Agar dapat menghasilkan cerita yang
menarik melalui pilihan kata maka diksi yang baik harus memenuhi syarat, seperti
:
• Ketepatan dalam pemilihan kata
dalam menyampaikan suatu gagasan.
• Seorang pengarang harus mempunyai
kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan
gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai
dengan situasi dan nilai rasa bagi pembacanya.
• Menguasai berbagai macam kosakata
dan mampu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat yang jelas,
efektif dan mudah dimengerti.
Contoh Paragraf :
1). Hari ini Aku pergi ke pantai
bersama dengan kawanku. Udara disana sangat sejuk. Kami bermain bola air sampai
tak terasa hari sudah sore. Kamipun pulang tak lama kemudian.
2). Liburan tahun ini Aku dan
kawanku berencana untuk pergi ke pantai. Kami sangat senang ketika hari itu
tiba. Begitu sampai disana kami sudah disambut oleh semilir angin yang tak
henti-hentinya bertiup. Ombak yang berkejar-kejaran juga seolah tak mau kalah
untuk menyambut kedatangan kami.
1. Makna
Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna
dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai
dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung
sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna
konseptual. Kata makan misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut,
dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif.
Makna konotatif adalah makna
asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi,
dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan
dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul.
2. Makna Umum dan
Khusus
Kata umum dibedakan dari kata
khusus berdasarkan ruang-lingkupnya.
·
Makin luas ruang-lingkup suatu kata, maka makin umum sifatnya. Makin umum
suatu kata, maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya salah paham dalam
pemaknaannya.
·
Makin sempit ruang-lingkupnya, makin khusus sifatnya sehingga makin sedikit
kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya, dan makin
mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat.
Misalnya:
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas
daripada kata mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tidak
seperti gurame, lele, sepat, tuna, baronang, nila, ikan koki dan ikan mas. Dalam
hal ini kata acuannya lebih luas disebut kata umum, seperti ikan, sedangkan
kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele,
tawes, dan ikan mas.
3. Kata Abstrak
dan Kata Konkret
Kata yang acuannya
semakin mudah diserap panca-indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah,
mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak
mudah diserap panca-indra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan
perdamaian. Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit.
Kata abstrak mampu
membedakan secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika
kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan.
Karangan tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.
4. Sinonim
Sinonim adalah dua
kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya
berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan.
Kita ambil contoh cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata
tersebut tidak persis sama benar. Kesinoniman kata masih berhubungan dengan
masalah makna denotatif dan makna konotatif suatu kata.
5. Kata Ilmiah
dan Kata Popular
Kata ilmiah merupakan
kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar, terutama
dalam tulisan-tulisan ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta diskusi-diskusi
khusus.
Yang membedakan antara
kata ilmiah dengan kata populer adalah bila kata populer digunakan dalam
komunikasi sehari-hari. Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan,
kata-kata ilmiah digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau pendidikan. Yang
juga terdapat pada penulisan artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi,
tesis maupun desertasi.
Referensi :
http://dewirahmawati001.blogspot.com/2013/09/diksi-atau-pilihan-kata.html
Keraf, Gorys. Diksi dan Gaya Bahasa.
Jakarta : Gramedia. 2006.
0 komentar:
Posting Komentar