Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Pembinaan Kebangsaan Indonesia



BAB I
Pendahuluan

1.1       Latar belakang
Sesuai cita-cita Patih Gajah Mada dalam sumpahnya (dikenal dengan Sumpah Palapa) yang berbunyi “ Saya tidak akan pernah makan buah Palapa sebelum saya dapat menyatukan Nusantara dalam Kerajaan Majapahit “. Dari semboyan tersebut di atas, memiliki makna dan tekad dari seorang Patih Gajah Mada, yang akan berbuat dengan sekuat tenaga mempersatukan wilayah Nusantara. Dari Sumpah Palapa tersebut maka ada satu kesamaan yang dapat menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia yaitu wujud Nusantara yang terdiri dari 17.508 buah pulau yang tersebar dan terpisah namun dapat dipersatukan oleh lautan, sehingga menjadi cikal bakal Negara Kepulauan Indonesia yang terletak pada posisi geografis antar dua benua dan dua samudera, sesuai dengan kondisi geografis tersebut maka Kepulauan Indonesia disebut juga dengan istilah Kenusaan dan juga disebut dengan nama Nusantara. Hal tersebut kemudian dikenal dengan istilah Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Kebangsaan Indonesia, dan sebutan tersebut tidak cukup hanya dipahami saja tetapi harus dihayati baik sebagai konsep kewilayahan maupun konsep ketatanegaraan.
Sebenarnya Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh Pemuda Indonesia dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seharusnya untuk menghadapi keadaan Negara yang serba sulit sekarang ini kita bangsa Indonesia bangkit bersatu mengatasi masalah bangsa secara bersama-sama.
Dihadapkan kepada kondisi bangsa Indonesia saat ini maka sudah mulai terjadi pengingkaran terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai nenek moyang bangsa Indonesia yang telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya. Bukti nyata yang sudah terjadi adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, sedangkan bukti sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan adalah bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Bulungan di Kalimantan Timur. Masih ada kemungkinan ancaman lain dari luar yang dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, kondisi faktual diantaranya klaim Malaysia terhadap blok Ambalat di kalimantan Timur, klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan batas-batas Negara Indonesia di daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan pulau Timor.
Sedangkan di dalam negeri sendiri masih ada isu disintegrasi bangsa yang dilakukan oleh kelompok tertentu seperti diwilayah propinsi Irian jaya (Papua) yang mengarah kepada konflik vertikal dan kerusuhan sosial yang terjadi di beberapa daerah yang mengarah kepada konflik horizontal apabila dibiarkan terus berkembang maka dapat mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa. Sehingga perlu adanya pemahaman terhadap wawasan Nusantara sebagai wawasan kebangsaan Indonesia dan menjadi nilai dasar Ketahanan Nasional Indonesia, sebagaimana dikatakan oleh pakar ketahanan nasional Sayidiman Suryohadiprojo, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap eksistensi dirinya ditengah-tengah masyarakat Internasional. Secara prinsip, Indonesia adalah Negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila. Sedangkan keanekaragaman ras, suku, agama dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang dapat menjadi unsur pemersatu bangsa. Dengan demikian apa yang sudah dirintis oleh nenek moyang bangsa Indonesia dari masa kejayaan Kerajaan Majapahit perlu dipertahankan dan dilestarikan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kerangka NKRI dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika.

1.2       Ruang Lingkup Masalah

a. Hakikat Bangsa
b. Upaya mewujudkan paham kebangsaan
c.  Pemahaman pembinaan kebangsaan Indonesia

1.3      Maksud dan Tujuan

a. Dapat memberikan penjabaran dan memahami mengenai kebangsaan dan Pembinaan Kebangsaan Indonesia.
b. Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang kebangsaan dan Pembinaan Kebangsaan Indonesia.


BAB II
Pembahasan

2.1       Pengertian Pembinaan
Pengertian Pembinaan Menurut Psikologi. Pembinaan dapat diartikan sebagai upaya memelihara dan membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau menjaga keadaan sebagaimana seharusnya. Dalam manajemen pendidikan luar sekolah,pembinaan dilakukan dengan maksud agar kegiatan atau program yang sedang dilaksanakan selalu sesuai dengan rencana atau tidak menyimpang dari hal yang telah direncanakan.

Pembinaan menurut para ahli yaitu:

1)            Poerwadarmita 1987
Pembinaan adalah suatu usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik.

Berdasarkan pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pembinaan dapat ditinjau dari dua sudut pandang, yaitu berasal dari sudut pembaharuan dan berasal dari sudut pengawasan. Pembinaan yang berasal dari sudut pembaharuan yaitu mengubah sesuatu menjadi yang baru dan memiliki nilai-nilai lebih baik bagi kehidupan masa yang akan datang. Sedangkan pembinaan yang berasal dari sudut pengawasan yaitu usaha untuk membuat sesuatu lebih sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan. Setelah semua pengertian pembinaan tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa “pembinaan Kebangsaan Indonesia” adalah suatu sistem yang dibentuk untuk mengubah keadaan yang telah ada , dimana keadaan ini berubah kearah yang lebih baik. Dengan adanya pembinaan kebangsaan ini diharapkan bahwa seluruh bangsa Indonesia dapat bersaing dengan Negara-negara lain.
2.2       Hakikat bangsa
Bangsa pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari sifat kodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagai individu dan makhluk social oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tidak didasarkan pada deklarasi individu sebagaimana bangsa liberal.

Hakekat pengertian bangsa menurut para ahli adalah sebagai berikut :
a)    Lothrop Stoddard
Bangsa adalah suatu kepercayaan yang dimiliki olhe sejumlah orang yang cukup banyak, bahwa mereka merupakan suatu bangsa. Ia merupakan suatu perasaan memiliki secara bersama sebagai suatu bangsa.

b)    Otto Bauer
Bahwa suatu bangsa terbentuk karena adanya suatu persamaan, satu persatuan karakter, watak, dimana karakter atau watak ini tumbuh dan lahir yang terjadi karena adanya persatuan pengalaman.

c)    Ernest Renan
Bangsa adalah satu jiwa yang melekat pada kelompok manusia yang merasa dirinya bersatu, karena mempunyai nasib dan penderitaan yang sama di masa lampau dan mempunyai cita-cita yang sama tentang masa depan.

d)    Hans Kohn
Meskipun terbentuknya suatu bangsa ditentukan oleh persamaan sejarah dan cita-cita, tetapi persamaan ras, bahasa, adat istiadat dan agama kadang-kadang merupakan faktor obyektif yang melatarbelakangi dan menjadi ciri khas sesuatu bangsa yang membedakan dirinya dari bangsa lain.

2.3       Teori kebangsaan 
1.   Teori Hans Kohn 
Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara dan kewarganegaraan.


2.   Teori kebangsaan Ernest Rehan
Hakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara ilmiah oleh seorang ahli dari academmie Francaise, prancis pada tahun 1982. Menurut renan pokok pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut :
a)    Bahwa bangsa Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas kerohanian 
b)    Bahwa bangsa adalah suatu solidaritas yang besar 
c)    Bahwa bangsa adalah suatu hasil sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka kemudian menurut Rena bahwa bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi.
d)    Wilayah dan ras bukan lah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana bangsa hidup, sedangkan manusia membentuk jiwa nya. Dalam aitan inilah maka Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu asas kerohanian.

Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa faktor – faktor yang membentuk jiwa adalah sebagai berikut :
  • Kejayaan dan kemuliaan dimasa lampau 
  • Suatu keinginan hidup bersama baik dimasa sekarang dan di masa yang akan datang 
3.    Teori Geopolitik oleh frederich Ratzel
Suatu teori kebangsaan yang baru mengungkap kan hubungan antara wilayah geografi dengan bangsa yang dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang berjudul “political Geographi ( 1987). Teori tersebut menyatakan gahwa Negara adalah merupakan suatu orgaisme yang hidup. Agar supaya suatu bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup, dalam bahasa jerman disebut ‘Lebenstraum’. Paham Negara Kebangsaan.
Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan tertentu maka pengertian ini disebut sebagai Negara.
Menurut Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam merintis terbentuk nya suatu bangsa dalam panggung politik internasional, yaitu suatu bangsa yang modern yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung melalui tiga fase. 
Pertama         : zaman sriwijaya 
Kedua                        : zaman majapahit 
Ketiga             : pada giliran masyarakata Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau suatu etat nationale, yaitu suatu Negara kebangsaan Indonesian modern menurut susunan kekeluargaan berdasar atas kebangsaan atas ketuhanana yang maha Esa serta kemanusiaan  Negara kebangsaaan pancasila
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat – istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu – ribu pulau.
Adapun unsur yang membentuk nasionalisme ( bangsa ) Indonesia adalah sebagai berikut :
a)    Sejarah 
Menurut catatan sejarah, sebelum terjadi sebuah entitas Negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat – pusat kerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus batas –batas territorial dimana dua kerajaan ini berdiri. 
b)     Kebudayaan 
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur yaitu; akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia, misalnya, dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsa Indonesia. Sedangkan unsur identitas peradabannya, salah satunya, tercermin dari keberadaan dasar Negara pancasila sebagai kompromi nilai – nilai bersama (sahred values) bangsa Indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal Pinisi dimasa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia. 


c)    Suku Bangsa 
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara. 
d)    Kesatuan asas kerokhanian 
Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi suatu bangsa, agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah ( pelajaran ) dari kejadian masa lalu tersebut. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu dan peristiwa politik pada masa kini akan menjadi sejarah pada mendatang. Para siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar pada masa kini dan esok. Dengan demikian semangat kebangsaaan cinta tanah air dan peradapan yang telah dipupuk melalui proses waktu yang lama akan tetap terpelihara dan semakin maju dari sat gegeragi ke generasi berikutnya .
Suatu peradapan( kebudayaan ) tidak lahir dengan sendirinya secara tiba – tiba, tetapi memerlukan waktu dan proses tranformasi (pewarisan ) yang inovatif serta proses pengembangan kearah yang semakin maju. Proses tersebut adalah dijalani melalui pendidikan sejarah bangsa.
Membelajarkan sejarah kepada siswa pada hakikat nya adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan berfikir melalui kajian peristiwa masa lampau. Guru hendak nya dapat membantu peserta didik untuk berfikir bukan hanya mempertanyakan apa, siapa, dan kapan , melainkan perlu mempertanyakan mengapa dan bagaimana. Ketika mereka menghadapi sejarah, siswa hendaknya dibelajarkan bagaimana cara mendekati sejarah, seperti seseorang mendekati suatu misteri.
Savage dan Arm strong ( 1996) menyatakan bahwa sejarah yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka ( sensitive) bahwa orang tidak akan mengalamai peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang. 


2.4       Upaya Pembinaan Kebangsaan Indonesia
Ditinjau dari format pendidikan. Dapat dilakukan melalui jalur formal dan informal sebagai berikut :
v  Formal dan Informal
Pertama, secara formal dalam lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi, untukmenjaga eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara dini kepada anak-anak Indonesia melalui pendidikan sekolah / Perguruan Tinggi sesuai dengan strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum pendidikan nasional sebagai berikut :
1)    Untuk tingkat pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), mengenalkan tentang lagu kebangsaan dan lagu-lagu nasional serta daerah, bahasa Indonesia dan Bendera merah Putih sebagai bendera negara
2)    Untuk tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD), mempelajari tentang sejarah Indonesia, mengenal Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai Dasar Hukum bangsa Indonsia;
3)    Untuk tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP setingkat) melanjutkan pendidikan dasar yang sudah diterima di tingkat SD dan upaya bangsa Indonesia untuk mempertahankan keutuhan NKRI dari segala macam bentuk rongrongan pemberontakan dan pengkhianatan yang dilakukan oleh sebagian pengkhianat bangsa maupun kemungkinan adanya ancaman yang datang dari luar;
4)    Untuk tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA setingkat) melanjutkan pendidikan menengah pertama yang sudah di terima di tingkat SMP secara aplikatif agar lebih menghayati arti penting bela negara dan rasa cinta tanah air dalam rangka mempertahankan keutuhan dan rasa persatuan kesatuan bangsa Indonesia melalui cara pandang yang sama dalam wadah NKRI. Sehingga sebagai anak bangsa akan tertanam jiwa bela negara dalam kerangka pertahanan negara
5)    Untuk tingkat Perguruan Tinggi, membangun kesadaran dan kemampuan bela negara serta penanaman rasa bela negara rasa cinta tanah air diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat lebih aplikatif yang diwadahi melalui organisasi kemahasiswaan seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), organisasi kemahasiswaan lainnya untuk memupuk dan melatih kewiraan serta kepemimpinan sebagai kader generasi penerus bangsa;
6)    Mengaktifkan kegiatan kepramukaan sebagai sarana yang paling efektif pada waktu yang lalu untuk menanamkan semangat bela negara dan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda bangsa disetiap strata pendidikan yang berbeda.

Kedua, Secara informal dalam lingkungan pemukiman maupun lingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal yang diterima oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan, dilaksanakan dengan cara :
1)    Mensosialisasikan Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara dilingkungan pemukiman maupun pekerjaan bahwa tugas-tugas pertahanan negara bukanlah tugas TNI semata tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga masyarakat sebagai warga negara akan memahami dimana posisinya dalam keikutsertaannya untuk melaksanakan pertahanan negara sebagai komponen cadangan atau komponen pendukung;
2)    Untuk menanam dan menumbuh-kembangkan rasa bela negara dan rasa cinta tanah air dilaksanakan melalui kegiatan secara aplikatif dalam keseharian di lingkungan pemukiman diantaranya melaksanakan kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), kerja bakti dan gotong royong, pelatihan perlawanan rakyat (Wanra) dan keamanan rakyat (Kamra), pengibaran bendera Merah putih pada hari-hari nasional dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
3)    Melaksanakan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang difasilitasi oleh pemerintah dengan mengikutsertakan kader-kader dari daerah (mulai tingkat desa sampai tingkat propinsi); d) Untuk lingkungan pekerjaan melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih pada setiap hari Senin dan hari-hari Nasional maupun hari Kemerdekaan Indonesia serta ikut serta dalam wadah pertahanan sipil (Hansip);
4)    Peningkatan komunikasi yaitu dengan melaksanakan kegiatan yang terkait dengan propaganda melalui media masa, koran, televisi dan radio untuk membangun kesadaran dan kemampuan bela negara diseluruh lapisan masyarakat Indonesia. Media yang digunakan tidak terbatas milik pemerintah saja tetapi melibatkan seluruh media swasta yang beredar di seluruh Indonesia, terutama yang mengarah kepada program cinta Indonesia.

v  Pembinaan Aspek Astagatra
Ditinjau dari pembinaan aspek astagatra. Astagatra yang terdiri dari tri gatra (geografi, demografi dan sumber kekayaan alam) dan panca gatra (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan) adalah merupakan ciri wawasan nusantara dan ketahanan nasional bangsa Indonesia sehingga perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan Indonesia dalam tinjauan aspek astagatra dilakukan melalui cara sebagai berikut :
·         Geografi
Pembinaan dari tinjauan aspek geografi. Seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tunggal Ika-an guna menjaga integritas NKRI. Untuk mencapai kondisi tersebut dilakukan melalui upaya :
1)    Bimbingan, pengarahan dan penyuluhan tentang pentingnya letak geografi Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan pertahanan negara;
2)    Pelatihan, melalui proyek percontohan tentang pemanfaatan lahan pertanian dan budi daya laut serta manajemen pemasaran dari hasil pertanian dan hasil laut agar memiliki nilai jual yang bersaing untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat;
3)    Pengawasan, dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan dan pencapaian hasil dimaksud agar mencapai hasil serta keuntungan yang diinginkan melalui penerapan sistem koperasi rakyat agar terhindar dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab melalui upaya penerapan sistem ijon;
4)    Seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tungga Ika-an guna mewujudkan ketahanan nasional dengan demikian maka integritas NKRI akan terjamin kelangsungannya.

v  Pembinaan Aspek Demografi
Pembinaan dari tinjauan aspek demografi. Menghapus pandangan minoritas terhadap kelompok etnis tertentu, guna menghindari sentimen kedaerahan yang dapat memicu kebencian daerah terhadap pusat sehingga perlu dilakukan tindakan yang seimbang untuk bersikap dalam rangka menanamkan loyalitas vertikal, sebagai salah satu indikatornya adalah adanya derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat, dilakukan melalui upaya :
1)    menanamkan loyalitas vertikal, yaitu derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh: (1) Masyarakat terhadap pemimpinan non-formal, terhadap elite politik dan terhadap pemerintah NKRI; (2) Masyarakat terhadap hukum yang berlaku di wilayah NKRI; (3) Pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat; (4) Internal masyarakat yang saling menghargai dalam berbagai keaneka ragaman yang ada terhadap pimpinan di daerahnya.
2)    Menanamkan loyalitas horizontal, yaitu derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh : (1) Kelompok masyarkat terhadap kelompok masyarakat lainnya;(2) Masyarakat terhadap kebudayaan (norma dan tata nilai) dan hukum;(3) Pemerintah daerah terhadap pemerintah daerah lainnya. Melalui upaya pembinaan yang diharapkan maka prilaku yang bertentangan dengan karakter masyarakat daerah konflik dapat ditangkal karena masyarakat senantiasa mengutamakan kemaslahatan umat dengan memerangi segala macam bentuk kemaksiatan dan kezaliman dengan lebih mengemukakan kebijakan. Pembinaan yang dilaksanakan selama ini kepada penduduk di daerah konflik adalah meningkatkan SDM masyarkat melalui jalur formal dan non formal serta menanamkan rasa kebangsaan sebagai bagian dari bangsa ini agar terhindar dari pengaruh dan propaganda pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, selanjutnya akan tertanam rasa nasionalisme yang tinggi guna meningkatkan ketahanan nasional di daerah konflik;



v  Pembinaan Aspek Kekayaan Alam
Pembinaan dari tinjauan aspek sumber kekayaan alam. Pengelolaan sumber kekayaan alam mampu memberikan dan membuka lapangan kerja bagi penduduk di daerah, membatasi kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan daerah, pengelolaan sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan masyarakat di daerah setempat, melibatkan masyarakat setempat dalam upaya melestarikan dan menginfentarisir kekayaan alam, perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan kekayaan alam menggunakan manajemen yang transparan, sehingga di ketahui dengan jelas arah aliran keuangan dari hasil pengelolaan tersebut, dilakukan melalui :
1)    Pengelolaan sumber kekayaan alam diarahkan untuk kepentingan peningkatan kesempatan dan peluang kerja penduduk daerah,untuk mempersempit dan membatasi dan kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan daerah;
2)    Sumber energi minyak dan gas bumi harus dihemat, dan sedapat mungkin dilaksanakan kegiatan untuk mengembangkan sumber energi terbaru agar ditemukan alternatif pengganti bahan baku yang tersedia;
3)    Pengelolaan sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan masyarakat daerah secara adil dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan rakyat Indonesia secara umum;
4)    Seluruh komponen bangsa terutama yang berdomisili di daerah ikut dlibatkan dalam upaya melestarikan dan meginvetarisir serta Mengawasi kekayaan alam yang terkandung di daerah tersebut;
5)    Dilaksanakan rencana dan pelaksanaan yang transparan dalam pengelolaan sumber kekayaan alam tersebut dan jelas arah aliran keuangan dari hasil pengelolaannya;

v  Pembinaan Aspek Idiologi
Pembinaan dari tinjauan aspek idiologi. Mengenalkan dan memberikan pendidikan moral Pancasila mulai dari usia dini, pembangunan mental spiritual harus dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang memiliki moral etika sebagai insan Pancasila, dilakukan melalui upaya:
1)    Mengenalkan dan memberikan pendidikan moral pancasila mulai usia dini serta memberikan suri tauladan kepada penduduk tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari;
2)    Pelaksanaan pembentukan fisik berupa sarana dan prasarana serta pembangunan mental spritual harus dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang seutuhnya dalam pengertian manusia Indonesia yang memiliki moral etika sebagai insan pancasila;
3)    Pancasila sebagai ideologi nasional falsafah bangsa dan dasar negara RI harus terus diamalkan, secara realiti dalam perbuatan sehari-hari dan pelaksanaannya mulai dari masin-masing individu dalam lingkungan sosialnya (rumah sekolah, kantor dan lingkungan warga);

v  Pembinaan Aspek Politik
Pembinaan dari tinjauan aspek politik. Menjelaskan bahwa sistem pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang dilakukan diluar rambu-rambu dan kaedah hukum yang berlaku berarti merupakan suatu indikasi melawan hukum dan harus dipertanggung jawabkan sistem pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang mencegah terjadinya diktator mayoritas dan tirani minoritas atau si besar menindas yang kecil dan yang kuat menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun, dilakukan melalui upaya :
1)    Menjelaskan bahwa dilakukan diluar rambu-rambu dan kaedah hukum yang berlaku berarti merupakan upaya melawan hukum dan harus dipertanggung jawabkan ;
2)    Mencegah terjadinya diktator mayoritas dan tirani minoritas atau si besar menindas yang kecil dan yang kuat menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun sebagai sesama warga negara Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum;




v  Pembinaan Aspek Ekonomi
Pembinaan dari tinjauan aspek ekonomi. Dalam mewujudkan pemulihan ekonomi harus selalu berorientasi kepada ekonomi rakyat dan bertumpu pada ekonomi pasar, senantiasa harus mengedepankan pemberdayaan institusi fungsional dibidang ekonomi, misalnya mendorong pengembangan industri strategis melalui program penelitian yang bersifat kemitraaan dengan lembaga penelitian diberbagai perguruan tinggi maupun industri strategis yang ada sehingga dapat menjawab desakan kebutuhan ekonomi di daerah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut pada tingkat kebutuhan primer, dilakukan melalui:
1)    Pemerintah pusat dan daerah mengutamakan pemulihan kehidupan ekonomi rakyat melalui peningkatan sektor pertanian dan perikanan sebagai mata pencaharian sebagian besar masyarakat Indonesia;
2)    untuk meningkatkan aktivitas roda perekonomian diperlukan pelibatan oleh unsur-unsur komponen bangsa sesuai fungsi termasuk TNI diseluruh wilayah NKRI untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari kemungkinan adanya gangguan kaum kelompk separatis;
3)    Pelibatan seluruh instansi dalam pembinaan bidang tertentu yang saling berhubungan maupun mendukung peningkatan bidang ekonomi ikut bertanggung jawab penuh untuk pencapaian sasaran yang dituju sesuai dengan perencanaan pemerintah, dengan demikian kesenjangan ekonomi dapat di minimalisasi untuk menghindari munculnya konflik sosial;

v  Pembinaan Aspek Sosial Budaya
Pembinaan dari tinjauan aspek sosial budaya. Upaya ini perlu diimplementasikan dalam sosial kultur kehidupan masyarakat didaerah setempat, karena ikatan adat istiadat dijunjung tinggi sebagai nilai-nilai yang bermakna dalam menentukan kehidupan masyarakat pada daerah daerah tertentu, diwujudkan secara aplikatif untuk dapat menghargai pendapat dan sarana masukkan dari para tokoh mayarakat bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik maupun non fisik (moral), dilakukan melalui upaya:
1)    Mencegah dan membatasi masuknya budaya asing yang dapat merusak budaya bangsa sendiri dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa;
2)    Mengedepankan pemuka adat untuk ikut berbicara dengan pemerintah dan kelompok separatis agar ada saling pengertian tentang perbedaan pendapat yang terjadi untuk menjaga keutuhan NKRI yang telah dibangun oleh para pejuang bangsa;
3)    Menghargai dan saran masukkan dari para tokoh masyarakat yang bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik maupun moral;
4)    Menghimbau para tokoh pemuda di seluruh Indonesia agar ikut melestarikan kebudayaan daerah yang sarat dengan nilai-nilai seni yang bernilai tinggi untuk menjaga nilai nilai budaya sendiri dan menegah masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan adat istiadat sendiri sebagai salah satu alat perekat bangsa sehingga tidak terhapus oleh budaya asing;
5)    Menghidupkan dan menanamkan kembali sikap dan budi pekerti yang baik dimulai dari sedini mungkin dari anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia dikenal dan menganal dirinya sebagai anak Indonesia yang berbudi pekerti luhur. Karena seakanakan budi pekerti ini hanya dimiliki generasi terdahulu saja, sedangkan budi pekerti erat kaitannya dengan etika maupun esthetica yang dimiliki oleh bangsa Indonesia oleh dahulu kala;




BAB III
Penutup


3.1 Kesimpulan
Pembinaan Menurut Psikologi. Pembinaan dapat diartikan sebagai upaya memelihara dan membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau menjaga keadaan sebagaimana seharusnya.
Paham kebangsaan adalah suatu pemahaman akan arti rasa cinta negara dan kesetiaan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Paham kebangsaan juga dapat dikatakan sebagai rasa nasionalisme. Rasa nasionalisme sangat dibutuhkann dalam kemajuan serta perkembangan suatu negara.


3.2 Saran
Menurut saya, masih banyak hal-hal di Indonesia yang perlu diperbaiki di era globalisasi ini. Bidang-bidang seperti politik, pertahanan, keamanan negara,  ekonomi, sosial & budaya, serta hukum harus banyak mengalami perubahan mengarah kepada yang lebih baik.



DAFTAR PUSTAKA



Jawab Pertanyaan berikut :
1)      Apa faham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat  kebangsaan?
Jawab :
Ø  Paham kebangsaan adalah suatu pemahaman akan arti rasa cinta negara dan kesetiaan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Paham kebangsaan juga dapat dikatakan sebagai rasa nasionalisme. Rasa nasionalisme sangat dibutuhkann dalam kemajuan serta perkembangan suatu negara.
Ø  Rasa kebangsaan merupakan suatu rasa, hasrat atau kesadaran yang tertanam secara alami didalam diri seseorang dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Rasa ini sangat diperlukan dalam berkehidupan. Rasa ini dapat membawa kesatuan dan persatuan terhadap kedaulatan Republik Indonesia. Rasa kebangsaan sangat tercemin dalam sumpah pemuda yang dideklarasikan pada 28 Oktober 1928 silam, dimana para pemuda memiliki nilai juang dan cinta terhadap Indonesia yang tinggi. Hal ini merupakan salah satu contoh kecil terhadap rasa kebangsaan Indonesia.menurut Nation and Character Building dari hasil diskusui Otho.H.Hadi dkk, menyimpulakan bahwa Rasa Kebangsaan adalah kesadaran daam berbangsa, merupakan rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinaminasi kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan yakni sekumpulan pikiran  yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan dan semangat patriotisme.
Ø  Semangat kebangsaan merupakan suatu jiwa yang membara dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. semangat kebangsaan juga bisa disebut nasionalisme. Nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap tanah air. Sikap ini pelu dalam berkehidupan. Bila kita dapat menghargai atau mencintai negara sendiri, ini merupakan suattu kebangggan. Banyak hal untuk menunjukkan rasa cinta terhadap tenah air, seperti menghargai atau mengenang jasa pahlawan, menjaga nama baik negara dan lain sebagainya.




2)      Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan!
Jawab :
Wawasan kebangsaan ialah suatu pandangan atau cara pikir suatu manusia atau rakyat mengenai negara nya atau juga pengetahuan, penilaian, pandangan tentang kebangsaan secara prinsip.seperti yang kita tahu, Bhineka Tunggal ika yang berarti walaupun bereda namun satu jua. Hal itu merupaka wawasan kebangsaan yang telah ditanamkan bangsa kita dalam menuntun kita dalam berkehidupan bernegara.  Selain itu, pancasila serta Undang-Undang Dasar juga termasuk kedalam wawasan kebangsaan. Hal-hal yang disebutkan tadi bisa jadi disebut sebagai pedoman kita dalam kehidupan berbangsa. Didalam itu semua, segala suatu hal telah di atur dengan baik dan tertata dengan detail. Tujuan utamanya hanya satu, yaitu untuk menuntun rakyat dalam bernegara, berbangsa, dan dalam lingkungannya.

3)      Jelaskan pengertian wawasan nusantara!
Jawab :
Wawasan nusantara ialah cara pandang suatu bangsa yang telah tertenaman dalam diri dan lingkungannnya dalam eksistensi yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional, serta global. Kehidupan suatu negara selalu dipengaruhi oleh perkembangan  lingkungan strategis. Oleh karena itu, wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yng ditimbulkan oleh lingkungan strategis dalam mendapatkakn kejayaannya.pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kekhidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Wawasan ini pula dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan itu ialah paham kekuasaan, paham Machiavelli, paham Kaisar Napoleon B, paham Jendral Clausewitz, paham Lenin, dan lain-lain.
4)      Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara yang diperlukan saat ini?
Jawab :
Peran mahasiswa sebagai penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi yamg diperlukan saat ini adalah dimulai dari hal yang paling kecil yaitu  menciptakan suasana lingkungan sekitar lebih kondusif. Tidak berlaku anarkhis dalam berdemonstrasi guna mengeluarkan aspirasi. Selain itu, saling menghormati kepada sesama juga dapat menciptakan lingkungan yang damai serta nyaman. Rakyat sangat berperan penting dalam kondisi negara yang baik. Sebagai penerus bangsa, haruslah kita bersikap tenang dan lebih analitik dalam kondisi negara saat ini. karna bila kita salah langkah atau sikap dalam menghadapi kondisi negara saat ini, pastinya akan menimbulkan masalah baru. Seperti berita hangat yang sedang beredar saat ini mengenai kenaikan BBM, kita boleh beraspirasi atau mengeluarkan pendapat kita tentang penolakan kenaikan BBM, namun harus disertai dengan orasi yang mendidik bukan yang anarkis atau mengeluarkan kata-kata kasar terhadap pemerintah. Kita juga harus tahu terlebih dahulu, bahwa pemerintah menaikkan BBM karna suatu hal musabab yang tertentu. Seperti terlalu tingginya subsidi yang diberikan pemerintah terhadap bahan bakar premium yang diperuntukkan oleh kendaraan non-mewah serta angkutan umum, namun masih di nikmati oleh segelintiran orang yang mampu untuk membeli bahan bakar non-subsidi. Pemerintah dirugikan akan hal ini. ataupun karna alasan menghemat anggaran subsidi yang dapat dialihkan untuk pembangunan negara ataupun untuk subsidi dalam bidang lainnya. Kita boleh saja beraspirasi, namun harus berkepala dingin.

5)      Pada akhir-akhir ini tindakan mahasiswa di lingkungan kampus-kampus (Demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba dsb) tentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya.
Jawab :
Sebagai mahasiswa seharusnya-lah memiliki sikap dewasa yang tidak  merugikan diri sendiri dalam arti memakai narkoba dan hal negatif lainnya serta merugikan orang lain, seperti: tawuran, perkelahian, demo anarkis. Mahasiswa memang identik dengan pemuda yang mengedepankan demokrasi. Dewasa ini, mahasiswa disebut sebagai sekumpulan pemuda yang kritis, memiliki emosi yang meluap-luap dan terkadang menjadi barisan depan dalam hal demonstrasi membela mayarakat yang kontra akan keputusan pemerintah. Namun, kritis bukan berarti keras. Demonstrasi tidak harus dilakukan dengan kekerasan. Kata kritis kini telah melenceng dari artinya. Kini kritis sering dibarengi dengan kekerasan. Demontrasi yang semestinya berisi orasi-orasi serta pengeluaran pendapat serta mengeluarkan hak atas pemikiran atas suatu permasalahan, kini berubah menjadi ajang “kekerasan”. Harusnya lah kita sadar, bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Provokator sangat berperan  dalam demonstasi anarkis ini. terkadang provokator memiliki peran yang “tidak penting”, karna hanya membuat suasana kisruh dan berjalan tidak baik yang nantinya akan merugikan arti atau tujuan dari dilakukan demondtrasi itu sendiri. Selanjutnya, tindakan mahasiswa yang buruk belakangan ini adalah judi, narkoba, dan perkelahian. Kata narkoba memang “lekat” dilingkungan anak muda jaman sekarang. Karna, pada tahap perkuliahan inilah, pergaulan mulai meluas dan berpengaruh. Biasanya, kita mudah ikut dengan pergaulan yang tidak baik bila tidak dimikinya sikap menjaga diri dan iman yang kuat. Terkadadng pergaulan yang buruk tidak hanya didapatkan dari orang dalam kampus, namun juga orang luar yang mendekati para mahasiswa untuk melalkukan hal negatif. Contohnya saja yang sedang marak adalah segelintir pemuda yang sering berkumpul diarea kampus guna mendekati anak kampus untuk menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang yang di klaim nya sebagai suplemen  vitamin ataupun sebagai peningkat kepercayaan diri. Hal ini bisa disebut sebagai penjebakan, yang akhirnya dapat menimbulkan ketergantungan terhadap obat-obatan itu.
Perkelahian juga sering terjadi di lingkungan kampus. Seperti perkelahian antar fakultas ataupun antar kampus yang amat disayangkan bisa terjadi. Semestinya, sesama mahasiswa dari satu lembaga pendidikan atau universitas yang sama maupun universitas yang berbeda haruslah saling rukun. Karena sebagai sesama mahasiswa haruslah saling menghargai dan menghormati halnya seperti sesame manusia sebagai  makhluk sosial. Lagi-lagi penyebab perkelahian ini ditengarai oleh hal sepele.
Untuk mengambil tindakan dalam  menanggualangi masalah ini, sebenarnya ini lebih kepada kesadaran mahasiswa itu sendiri dalam memelihara diri mereka sendiri, menciptakan lingkungan yang damai dan nyaman, serta kesadaran akan saling menghormati. Dan untuk pihak kampus sendiri, harus lebih menekankan peraturan yang tegas serta mengikat yang diperuntukan para mahasiswa yang melanggar serta mengganggu aktivitas kampus.
 


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS