BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar belakang
Sesuai cita-cita Patih Gajah Mada dalam sumpahnya (dikenal dengan Sumpah
Palapa) yang berbunyi “ Saya tidak akan pernah makan buah Palapa sebelum saya
dapat menyatukan Nusantara dalam Kerajaan Majapahit “. Dari semboyan tersebut
di atas, memiliki makna dan tekad dari seorang Patih Gajah Mada, yang akan
berbuat dengan sekuat tenaga mempersatukan wilayah Nusantara. Dari Sumpah
Palapa tersebut maka ada satu kesamaan yang dapat menjadi pelajaran bagi bangsa
Indonesia yaitu wujud Nusantara yang terdiri dari 17.508 buah pulau yang
tersebar dan terpisah namun dapat dipersatukan oleh lautan, sehingga menjadi
cikal bakal Negara Kepulauan Indonesia yang terletak pada posisi geografis
antar dua benua dan dua samudera, sesuai dengan kondisi geografis tersebut maka
Kepulauan Indonesia disebut juga dengan istilah Kenusaan dan juga disebut
dengan nama Nusantara. Hal tersebut kemudian dikenal dengan istilah Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Kebangsaan Indonesia, dan sebutan tersebut tidak
cukup hanya dipahami saja tetapi harus dihayati baik sebagai konsep kewilayahan
maupun konsep ketatanegaraan.
Sebenarnya Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh
Pemuda Indonesia dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan
Sumpah Pemuda yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah
sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seharusnya untuk menghadapi keadaan
Negara yang serba sulit sekarang ini kita bangsa Indonesia bangkit bersatu
mengatasi masalah bangsa secara bersama-sama.
Dihadapkan kepada kondisi bangsa Indonesia saat ini maka sudah mulai
terjadi pengingkaran terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai nenek moyang
bangsa Indonesia yang telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya. Bukti nyata
yang sudah terjadi adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan
Malaysia, sedangkan bukti sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan
dan pulau Ligitan adalah bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian
dari wilayah Kerajaan Bulungan di Kalimantan Timur. Masih ada kemungkinan
ancaman lain dari luar yang dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan
keutuhan wilayah NKRI, kondisi faktual diantaranya klaim Malaysia terhadap blok
Ambalat di kalimantan Timur, klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan
batas-batas Negara Indonesia di daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan
pulau Timor.
Sedangkan di dalam negeri sendiri masih ada isu disintegrasi bangsa yang
dilakukan oleh kelompok tertentu seperti diwilayah propinsi Irian jaya (Papua)
yang mengarah kepada konflik vertikal dan kerusuhan sosial yang terjadi di
beberapa daerah yang mengarah kepada konflik horizontal apabila dibiarkan terus
berkembang maka dapat mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa.
Sehingga perlu adanya pemahaman terhadap wawasan Nusantara sebagai wawasan
kebangsaan Indonesia dan menjadi nilai dasar Ketahanan Nasional Indonesia,
sebagaimana dikatakan oleh pakar ketahanan nasional Sayidiman Suryohadiprojo,
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap eksistensi
dirinya ditengah-tengah masyarakat Internasional. Secara prinsip, Indonesia
adalah Negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila. Sedangkan keanekaragaman
ras, suku, agama dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang dapat menjadi
unsur pemersatu bangsa. Dengan demikian apa yang sudah dirintis oleh nenek
moyang bangsa Indonesia dari masa kejayaan Kerajaan Majapahit perlu
dipertahankan dan dilestarikan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kerangka
NKRI dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika.
1.2 Ruang Lingkup Masalah
a. Hakikat Bangsa
b. Upaya mewujudkan paham kebangsaan
c. Pemahaman
pembinaan kebangsaan Indonesia
1.3 Maksud dan Tujuan
a. Dapat memberikan penjabaran dan
memahami mengenai kebangsaan dan Pembinaan Kebangsaan Indonesia.
b. Menguasai pengetahuan dan pemahaman
tentang kebangsaan dan Pembinaan Kebangsaan Indonesia.
BAB II
Pembahasan
2.1 Pengertian
Pembinaan
Pengertian
Pembinaan Menurut Psikologi. Pembinaan dapat diartikan sebagai upaya memelihara
dan membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau menjaga keadaan
sebagaimana seharusnya. Dalam manajemen pendidikan luar sekolah,pembinaan
dilakukan dengan maksud agar kegiatan atau program yang sedang dilaksanakan
selalu sesuai dengan rencana atau tidak menyimpang dari hal yang telah
direncanakan.
Pembinaan menurut para ahli yaitu:
1)
Poerwadarmita 1987
Pembinaan
adalah suatu usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna
berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
Berdasarkan
pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pembinaan dapat ditinjau dari
dua sudut pandang, yaitu berasal dari sudut pembaharuan dan berasal dari sudut
pengawasan. Pembinaan yang berasal dari sudut pembaharuan yaitu mengubah
sesuatu menjadi yang baru dan memiliki nilai-nilai lebih baik bagi kehidupan
masa yang akan datang. Sedangkan pembinaan yang berasal dari sudut pengawasan
yaitu usaha untuk membuat sesuatu lebih sesuai dengan kebutuhan yang telah
direncanakan. Setelah semua pengertian pembinaan tersebut kita dapat mengambil
kesimpulan bahwa “pembinaan Kebangsaan Indonesia” adalah suatu sistem yang
dibentuk untuk mengubah keadaan yang telah ada , dimana keadaan ini berubah
kearah yang lebih baik. Dengan adanya pembinaan kebangsaan ini diharapkan bahwa
seluruh bangsa Indonesia dapat bersaing dengan Negara-negara lain.
2.2 Hakikat bangsa
Bangsa pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan
dari sifat kodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat
kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya
yaitu sebagai individu dan makhluk social oleh karena itu deklarasi bangsa
Indonesia tidak didasarkan pada deklarasi individu sebagaimana bangsa liberal.
Hakekat
pengertian bangsa menurut para ahli adalah sebagai berikut :
a) Lothrop
Stoddard
Bangsa adalah suatu kepercayaan yang dimiliki olhe
sejumlah orang yang cukup banyak, bahwa mereka merupakan suatu bangsa. Ia
merupakan suatu perasaan memiliki secara bersama sebagai suatu bangsa.
b) Otto Bauer
Bahwa suatu bangsa terbentuk karena adanya suatu
persamaan, satu persatuan karakter, watak, dimana karakter atau watak ini
tumbuh dan lahir yang terjadi karena adanya persatuan pengalaman.
c) Ernest Renan
Bangsa adalah satu jiwa yang melekat pada kelompok
manusia yang merasa dirinya bersatu, karena mempunyai nasib dan penderitaan
yang sama di masa lampau dan mempunyai cita-cita yang sama tentang masa depan.
d) Hans Kohn
Meskipun terbentuknya suatu bangsa ditentukan oleh
persamaan sejarah dan cita-cita, tetapi persamaan ras, bahasa, adat istiadat
dan agama kadang-kadang merupakan faktor obyektif yang melatarbelakangi dan
menjadi ciri khas sesuatu bangsa yang membedakan dirinya dari bangsa lain.
2.3 Teori kebangsaan
1. Teori Hans
Kohn
Hans Kohn
mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama,
peradaban, wilayah, Negara dan kewarganegaraan.
2. Teori
kebangsaan Ernest Rehan
Hakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara ilmiah oleh seorang ahli dari
academmie Francaise, prancis pada tahun 1982. Menurut renan pokok pokok pikiran
tentang bangsa adalah sebagai berikut :
a) Bahwa bangsa
Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas kerohanian
b) Bahwa bangsa
adalah suatu solidaritas yang besar
c) Bahwa bangsa
adalah suatu hasil sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka kemudian
menurut Rena bahwa bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi.
d) Wilayah dan
ras bukan lah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana
bangsa hidup, sedangkan manusia membentuk jiwa nya. Dalam aitan inilah maka
Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu
asas kerohanian.
Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa faktor – faktor yang membentuk jiwa adalah sebagai berikut :
- Kejayaan dan kemuliaan dimasa lampau
- Suatu keinginan hidup bersama baik dimasa sekarang dan di masa yang akan datang
3. Teori
Geopolitik oleh frederich Ratzel
Suatu teori kebangsaan yang baru mengungkap kan
hubungan antara wilayah geografi dengan bangsa yang dikembangkan oleh Frederich
Ratzel dalam bukunya yang berjudul “political Geographi ( 1987). Teori tersebut
menyatakan gahwa Negara adalah merupakan suatu orgaisme yang hidup. Agar supaya
suatu bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk
hidup, dalam bahasa jerman disebut ‘Lebenstraum’. Paham Negara Kebangsaan.
Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan tertentu maka pengertian ini disebut sebagai Negara.
Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk social yang senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu serta memiliki tujuan tertentu maka pengertian ini disebut sebagai Negara.
Menurut Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam
merintis terbentuk nya suatu bangsa dalam panggung politik internasional, yaitu
suatu bangsa yang modern yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung
melalui tiga fase.
Pertama :
zaman sriwijaya
Kedua :
zaman majapahit
Ketiga :
pada giliran masyarakata Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau suatu
etat nationale, yaitu suatu Negara kebangsaan Indonesian modern menurut susunan
kekeluargaan berdasar atas kebangsaan atas ketuhanana yang maha Esa serta
kemanusiaan Negara kebangsaaan pancasila
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat – istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu – ribu pulau.
Adapun unsur yang membentuk nasionalisme ( bangsa ) Indonesia adalah sebagai berikut :
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat – istiadat kebudayaan dan gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu – ribu pulau.
Adapun unsur yang membentuk nasionalisme ( bangsa ) Indonesia adalah sebagai berikut :
a) Sejarah
Menurut
catatan sejarah, sebelum terjadi sebuah entitas Negara bangsa yang modern,
bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan
nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat – pusat
kerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus batas –batas territorial dimana
dua kerajaan ini berdiri.
b) Kebudayaan
Aspek
kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur
yaitu; akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia,
misalnya, dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsa Indonesia. Sedangkan
unsur identitas peradabannya, salah satunya, tercermin dari keberadaan dasar
Negara pancasila sebagai kompromi nilai – nilai bersama (sahred values) bangsa
Indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia
dalam pembuatan kapal Pinisi dimasa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa
Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia.
c) Suku
Bangsa
Kemajemukan
merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari sekedar
kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk
hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan
dan dibudayakan. Kemajemukan bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberadaan
lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang
mendiami kepulauan nusantara.
d) Kesatuan
asas kerokhanian
Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi
suatu bangsa, agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah ( pelajaran ) dari
kejadian masa lalu tersebut. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu
dan peristiwa politik pada masa kini akan menjadi sejarah pada mendatang. Para
siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar pada masa kini dan esok. Dengan
demikian semangat kebangsaaan cinta tanah air dan peradapan yang telah dipupuk
melalui proses waktu yang lama akan tetap terpelihara dan semakin maju dari sat
gegeragi ke generasi berikutnya .
Suatu peradapan( kebudayaan ) tidak lahir dengan
sendirinya secara tiba – tiba, tetapi memerlukan waktu dan proses tranformasi
(pewarisan ) yang inovatif serta proses pengembangan kearah yang semakin maju.
Proses tersebut adalah dijalani melalui pendidikan sejarah bangsa.
Membelajarkan sejarah kepada siswa pada hakikat nya
adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan berfikir melalui kajian
peristiwa masa lampau. Guru hendak nya dapat membantu peserta didik untuk
berfikir bukan hanya mempertanyakan apa, siapa, dan kapan , melainkan perlu
mempertanyakan mengapa dan bagaimana. Ketika mereka menghadapi sejarah, siswa
hendaknya dibelajarkan bagaimana cara mendekati sejarah, seperti seseorang
mendekati suatu misteri.
Savage dan Arm strong ( 1996) menyatakan bahwa sejarah
yang baik adalah pengajaran yang dapat membuat anak menjadi peka ( sensitive)
bahwa orang tidak akan mengalamai peristiwa serupa dengan cara yang sama di
masa mendatang.
2.4 Upaya Pembinaan Kebangsaan Indonesia
Ditinjau dari format pendidikan. Dapat dilakukan
melalui jalur formal dan informal sebagai berikut :
v Formal dan Informal
Pertama, secara formal dalam lingkungan
sekolah/Perguruan Tinggi, untukmenjaga eksistensi wawasan nusantara sebagai
cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan
rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara dini kepada anak-anak Indonesia
melalui pendidikan sekolah / Perguruan Tinggi sesuai dengan strata
pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum pendidikan nasional
sebagai berikut :
1) Untuk
tingkat pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), mengenalkan tentang lagu kebangsaan
dan lagu-lagu nasional serta daerah, bahasa Indonesia dan Bendera merah Putih
sebagai bendera negara
2) Untuk
tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD), mempelajari tentang sejarah Indonesia,
mengenal Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai Dasar Hukum bangsa
Indonsia;
3) Untuk
tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP setingkat) melanjutkan
pendidikan dasar yang sudah diterima di tingkat SD dan upaya bangsa Indonesia
untuk mempertahankan keutuhan NKRI dari segala macam bentuk rongrongan
pemberontakan dan pengkhianatan yang dilakukan oleh sebagian pengkhianat bangsa
maupun kemungkinan adanya ancaman yang datang dari luar;
4) Untuk
tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA setingkat) melanjutkan pendidikan
menengah pertama yang sudah di terima di tingkat SMP secara aplikatif agar
lebih menghayati arti penting bela negara dan rasa cinta tanah air dalam rangka
mempertahankan keutuhan dan rasa persatuan kesatuan bangsa Indonesia melalui
cara pandang yang sama dalam wadah NKRI. Sehingga sebagai anak bangsa akan
tertanam jiwa bela negara dalam kerangka pertahanan negara
5) Untuk
tingkat Perguruan Tinggi, membangun kesadaran dan kemampuan bela negara serta
penanaman rasa bela negara rasa cinta tanah air diwujudkan dalam
kegiatan-kegiatan yang bersifat lebih aplikatif yang diwadahi melalui
organisasi kemahasiswaan seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), organisasi
kemahasiswaan lainnya untuk memupuk dan melatih kewiraan serta kepemimpinan
sebagai kader generasi penerus bangsa;
6) Mengaktifkan
kegiatan kepramukaan sebagai sarana yang paling efektif pada waktu yang lalu
untuk menanamkan semangat bela negara dan rasa cinta tanah air di kalangan
generasi muda bangsa disetiap strata pendidikan yang berbeda.
Kedua, Secara informal dalam lingkungan pemukiman
maupun lingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal yang diterima oleh
generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela
negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan,
dilaksanakan dengan cara :
1) Mensosialisasikan
Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara dilingkungan
pemukiman maupun pekerjaan bahwa tugas-tugas pertahanan negara bukanlah tugas
TNI semata tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa sesuai dengan
bidangnya masing-masing, sehingga masyarakat sebagai warga negara akan memahami
dimana posisinya dalam keikutsertaannya untuk melaksanakan pertahanan negara
sebagai komponen cadangan atau komponen pendukung;
2) Untuk
menanam dan menumbuh-kembangkan rasa bela negara dan rasa cinta tanah air
dilaksanakan melalui kegiatan secara aplikatif dalam keseharian di lingkungan
pemukiman diantaranya melaksanakan kegiatan sistem keamanan lingkungan
(Siskamling), kerja bakti dan gotong royong, pelatihan perlawanan rakyat
(Wanra) dan keamanan rakyat (Kamra), pengibaran bendera Merah putih pada
hari-hari nasional dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
3) Melaksanakan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang difasilitasi oleh pemerintah dengan
mengikutsertakan kader-kader dari daerah (mulai tingkat desa sampai tingkat
propinsi); d) Untuk lingkungan pekerjaan melaksanakan upacara pengibaran
bendera Merah Putih pada setiap hari Senin dan hari-hari Nasional maupun hari Kemerdekaan
Indonesia serta ikut serta dalam wadah pertahanan sipil (Hansip);
4) Peningkatan
komunikasi yaitu dengan melaksanakan kegiatan yang terkait dengan propaganda
melalui media masa, koran, televisi dan radio untuk membangun kesadaran dan
kemampuan bela negara diseluruh lapisan masyarakat Indonesia. Media yang
digunakan tidak terbatas milik pemerintah saja tetapi melibatkan seluruh media
swasta yang beredar di seluruh Indonesia, terutama yang mengarah kepada program
cinta Indonesia.
v Pembinaan Aspek Astagatra
Ditinjau dari pembinaan aspek astagatra. Astagatra yang terdiri dari tri
gatra (geografi, demografi dan sumber kekayaan alam) dan panca gatra (idiologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan) adalah merupakan ciri
wawasan nusantara dan ketahanan nasional bangsa Indonesia sehingga perlu adanya
upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan Indonesia dalam
tinjauan aspek astagatra dilakukan melalui cara sebagai berikut :
·
Geografi
Pembinaan dari tinjauan aspek geografi. Seluruh
komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi
geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tunggal Ika-an guna menjaga integritas
NKRI. Untuk mencapai kondisi tersebut dilakukan melalui upaya :
1) Bimbingan,
pengarahan dan penyuluhan tentang pentingnya letak geografi Indonesia guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan pertahanan negara;
2) Pelatihan,
melalui proyek percontohan tentang pemanfaatan lahan pertanian dan budi daya
laut serta manajemen pemasaran dari hasil pertanian dan hasil laut agar
memiliki nilai jual yang bersaing untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat;
3) Pengawasan,
dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan dan pencapaian hasil dimaksud
agar mencapai hasil serta keuntungan yang diinginkan melalui penerapan sistem
koperasi rakyat agar terhindar dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung
jawab melalui upaya penerapan sistem ijon;
4) Seluruh
komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi
geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tungga Ika-an guna mewujudkan ketahanan
nasional dengan demikian maka integritas NKRI akan terjamin kelangsungannya.
v Pembinaan Aspek Demografi
Pembinaan dari tinjauan aspek demografi. Menghapus
pandangan minoritas terhadap kelompok etnis tertentu, guna menghindari sentimen
kedaerahan yang dapat memicu kebencian daerah terhadap pusat sehingga perlu
dilakukan tindakan yang seimbang untuk bersikap dalam rangka menanamkan
loyalitas vertikal, sebagai salah satu indikatornya adalah adanya derajat
kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh pemerintah daerah terhadap
pemerintah pusat, dilakukan melalui upaya :
1) menanamkan
loyalitas vertikal, yaitu derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh:
(1) Masyarakat terhadap pemimpinan non-formal, terhadap elite politik dan
terhadap pemerintah NKRI; (2) Masyarakat terhadap hukum yang berlaku di wilayah
NKRI; (3) Pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat; (4) Internal masyarakat
yang saling menghargai dalam berbagai keaneka ragaman yang ada terhadap
pimpinan di daerahnya.
2) Menanamkan
loyalitas horizontal, yaitu derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan
oleh : (1) Kelompok masyarkat terhadap kelompok masyarakat lainnya;(2)
Masyarakat terhadap kebudayaan (norma dan tata nilai) dan hukum;(3) Pemerintah
daerah terhadap pemerintah daerah lainnya. Melalui upaya pembinaan yang
diharapkan maka prilaku yang bertentangan dengan karakter masyarakat daerah
konflik dapat ditangkal karena masyarakat senantiasa mengutamakan kemaslahatan
umat dengan memerangi segala macam bentuk kemaksiatan dan kezaliman dengan
lebih mengemukakan kebijakan. Pembinaan yang dilaksanakan selama ini kepada
penduduk di daerah konflik adalah meningkatkan SDM masyarkat melalui jalur
formal dan non formal serta menanamkan rasa kebangsaan sebagai bagian dari
bangsa ini agar terhindar dari pengaruh dan propaganda pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab, selanjutnya akan tertanam rasa nasionalisme yang tinggi guna
meningkatkan ketahanan nasional di daerah konflik;
v Pembinaan Aspek Kekayaan Alam
Pembinaan dari tinjauan aspek sumber kekayaan alam.
Pengelolaan sumber kekayaan alam mampu memberikan dan membuka lapangan kerja
bagi penduduk di daerah, membatasi kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan
daerah, pengelolaan sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi
kepentingan masyarakat di daerah setempat, melibatkan masyarakat setempat dalam
upaya melestarikan dan menginfentarisir kekayaan alam, perencanaan dan
pelaksanaan pengelolaan kekayaan alam menggunakan manajemen yang transparan,
sehingga di ketahui dengan jelas arah aliran keuangan dari hasil pengelolaan
tersebut, dilakukan melalui :
1) Pengelolaan
sumber kekayaan alam diarahkan untuk kepentingan peningkatan kesempatan dan
peluang kerja penduduk daerah,untuk mempersempit dan membatasi dan kesenjangan
sosial yang ada antara pusat dan daerah;
2) Sumber
energi minyak dan gas bumi harus dihemat, dan sedapat mungkin dilaksanakan
kegiatan untuk mengembangkan sumber energi terbaru agar ditemukan alternatif
pengganti bahan baku yang tersedia;
3) Pengelolaan
sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan masyarakat
daerah secara adil dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila dan rakyat
Indonesia secara umum;
4) Seluruh
komponen bangsa terutama yang berdomisili di daerah ikut dlibatkan dalam upaya
melestarikan dan meginvetarisir serta Mengawasi kekayaan alam yang terkandung
di daerah tersebut;
5) Dilaksanakan
rencana dan pelaksanaan yang transparan dalam pengelolaan sumber kekayaan alam
tersebut dan jelas arah aliran keuangan dari hasil pengelolaannya;
v Pembinaan Aspek Idiologi
Pembinaan dari tinjauan aspek idiologi. Mengenalkan
dan memberikan pendidikan moral Pancasila mulai dari usia dini, pembangunan
mental spiritual harus dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk manusia
Indonesia yang memiliki moral etika sebagai insan Pancasila, dilakukan melalui
upaya:
1) Mengenalkan
dan memberikan pendidikan moral pancasila mulai usia dini serta memberikan suri
tauladan kepada penduduk tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari;
2) Pelaksanaan
pembentukan fisik berupa sarana dan prasarana serta pembangunan mental spritual
harus dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang
seutuhnya dalam pengertian manusia Indonesia yang memiliki moral etika sebagai
insan pancasila;
3) Pancasila
sebagai ideologi nasional falsafah bangsa dan dasar negara RI harus terus
diamalkan, secara realiti dalam perbuatan sehari-hari dan pelaksanaannya mulai
dari masin-masing individu dalam lingkungan sosialnya (rumah sekolah, kantor
dan lingkungan warga);
v Pembinaan Aspek Politik
Pembinaan dari tinjauan aspek politik. Menjelaskan
bahwa sistem pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang
dilakukan diluar rambu-rambu dan kaedah hukum yang berlaku berarti merupakan
suatu indikasi melawan hukum dan harus dipertanggung jawabkan sistem
pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang mencegah
terjadinya diktator mayoritas dan tirani minoritas atau si besar menindas yang
kecil dan yang kuat menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini tidak bisa
dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun,
dilakukan melalui upaya :
1) Menjelaskan
bahwa dilakukan diluar rambu-rambu dan kaedah hukum yang berlaku berarti
merupakan upaya melawan hukum dan harus dipertanggung jawabkan ;
2) Mencegah
terjadinya diktator mayoritas dan tirani minoritas atau si besar menindas yang
kecil dan yang kuat menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini tidak bisa
dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun sebagai
sesama warga negara Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum;
v Pembinaan Aspek Ekonomi
Pembinaan dari tinjauan aspek ekonomi. Dalam
mewujudkan pemulihan ekonomi harus selalu berorientasi kepada ekonomi rakyat
dan bertumpu pada ekonomi pasar, senantiasa harus mengedepankan pemberdayaan
institusi fungsional dibidang ekonomi, misalnya mendorong pengembangan industri
strategis melalui program penelitian yang bersifat kemitraaan dengan lembaga
penelitian diberbagai perguruan tinggi maupun industri strategis yang ada
sehingga dapat menjawab desakan kebutuhan ekonomi di daerah, dan mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut pada tingkat kebutuhan
primer, dilakukan melalui:
1) Pemerintah
pusat dan daerah mengutamakan pemulihan kehidupan ekonomi rakyat melalui
peningkatan sektor pertanian dan perikanan sebagai mata pencaharian sebagian
besar masyarakat Indonesia;
2) untuk meningkatkan
aktivitas roda perekonomian diperlukan pelibatan oleh unsur-unsur komponen
bangsa sesuai fungsi termasuk TNI diseluruh wilayah NKRI untuk memberikan rasa
aman kepada masyarakat dari kemungkinan adanya gangguan kaum kelompk separatis;
3) Pelibatan
seluruh instansi dalam pembinaan bidang tertentu yang saling berhubungan maupun
mendukung peningkatan bidang ekonomi ikut bertanggung jawab penuh untuk
pencapaian sasaran yang dituju sesuai dengan perencanaan pemerintah, dengan
demikian kesenjangan ekonomi dapat di minimalisasi untuk menghindari munculnya
konflik sosial;
v Pembinaan Aspek Sosial Budaya
Pembinaan dari tinjauan aspek sosial budaya. Upaya ini
perlu diimplementasikan dalam sosial kultur kehidupan masyarakat didaerah
setempat, karena ikatan adat istiadat dijunjung tinggi sebagai nilai-nilai yang
bermakna dalam menentukan kehidupan masyarakat pada daerah daerah tertentu,
diwujudkan secara aplikatif untuk dapat menghargai pendapat dan sarana masukkan
dari para tokoh mayarakat bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik
maupun non fisik (moral), dilakukan melalui upaya:
1) Mencegah dan
membatasi masuknya budaya asing yang dapat merusak budaya bangsa sendiri dan
dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa;
2) Mengedepankan
pemuka adat untuk ikut berbicara dengan pemerintah dan kelompok separatis agar
ada saling pengertian tentang perbedaan pendapat yang terjadi untuk menjaga
keutuhan NKRI yang telah dibangun oleh para pejuang bangsa;
3) Menghargai
dan saran masukkan dari para tokoh masyarakat yang bernilai positif untuk
membangun daerah secara fisik maupun moral;
4) Menghimbau
para tokoh pemuda di seluruh Indonesia agar ikut melestarikan kebudayaan daerah
yang sarat dengan nilai-nilai seni yang bernilai tinggi untuk menjaga nilai
nilai budaya sendiri dan menegah masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan
adat istiadat sendiri sebagai salah satu alat perekat bangsa sehingga tidak
terhapus oleh budaya asing;
5) Menghidupkan
dan menanamkan kembali sikap dan budi pekerti yang baik dimulai dari sedini mungkin
dari anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia dikenal dan menganal dirinya
sebagai anak Indonesia yang berbudi pekerti luhur. Karena seakanakan budi
pekerti ini hanya dimiliki generasi terdahulu saja, sedangkan budi pekerti erat
kaitannya dengan etika maupun esthetica yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
oleh dahulu kala;
BAB III
Penutup
3.1 Kesimpulan
Pembinaan Menurut Psikologi. Pembinaan dapat diartikan
sebagai upaya memelihara dan membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau
menjaga keadaan sebagaimana seharusnya.
Paham
kebangsaan adalah suatu pemahaman akan arti rasa cinta negara dan kesetiaan
dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Paham kebangsaan juga dapat dikatakan
sebagai rasa nasionalisme. Rasa nasionalisme sangat dibutuhkann dalam kemajuan
serta perkembangan suatu negara.
3.2 Saran
Menurut
saya, masih banyak hal-hal di Indonesia yang perlu diperbaiki di era
globalisasi ini. Bidang-bidang seperti politik, pertahanan, keamanan negara, ekonomi, sosial & budaya, serta hukum
harus banyak mengalami perubahan mengarah kepada yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Jawab
Pertanyaan berikut :
1) Apa faham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan?
Jawab :
Ø Paham kebangsaan adalah suatu pemahaman akan arti rasa cinta negara dan
kesetiaan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Paham kebangsaan juga dapat
dikatakan sebagai rasa nasionalisme. Rasa nasionalisme sangat dibutuhkann dalam
kemajuan serta perkembangan suatu negara.
Ø Rasa kebangsaan merupakan suatu rasa, hasrat atau kesadaran yang tertanam
secara alami didalam diri seseorang dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Rasa ini sangat diperlukan dalam berkehidupan. Rasa ini dapat membawa kesatuan
dan persatuan terhadap kedaulatan Republik Indonesia. Rasa kebangsaan sangat
tercemin dalam sumpah pemuda yang dideklarasikan pada 28 Oktober 1928 silam,
dimana para pemuda memiliki nilai juang dan cinta terhadap Indonesia yang
tinggi. Hal ini merupakan salah satu contoh kecil terhadap rasa kebangsaan
Indonesia.menurut Nation and Character Building dari hasil diskusui Otho.H.Hadi
dkk, menyimpulakan bahwa Rasa Kebangsaan adalah kesadaran daam berbangsa,
merupakan rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang
tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta
kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinaminasi kebangsaan
ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan yakni
sekumpulan pikiran yang bersifat
nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan yang
jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan
dan semangat patriotisme.
Ø Semangat kebangsaan merupakan suatu jiwa yang membara dalam berkehidupan
berbangsa dan bernegara. semangat kebangsaan juga bisa disebut nasionalisme.
Nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap tanah air. Sikap ini pelu dalam
berkehidupan. Bila kita dapat menghargai atau mencintai negara sendiri, ini
merupakan suattu kebangggan. Banyak hal untuk menunjukkan rasa cinta terhadap
tenah air, seperti menghargai atau mengenang jasa pahlawan, menjaga nama baik
negara dan lain sebagainya.
2) Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan!
Jawab :
Wawasan
kebangsaan ialah suatu pandangan atau cara pikir suatu manusia atau rakyat
mengenai negara nya atau juga pengetahuan, penilaian, pandangan tentang
kebangsaan secara prinsip.seperti yang kita tahu, Bhineka Tunggal ika yang
berarti walaupun bereda namun satu jua. Hal itu merupaka wawasan kebangsaan
yang telah ditanamkan bangsa kita dalam menuntun kita dalam berkehidupan
bernegara. Selain itu, pancasila serta
Undang-Undang Dasar juga termasuk kedalam wawasan kebangsaan. Hal-hal yang
disebutkan tadi bisa jadi disebut sebagai pedoman kita dalam kehidupan
berbangsa. Didalam itu semua, segala suatu hal telah di atur dengan baik dan
tertata dengan detail. Tujuan utamanya hanya satu, yaitu untuk menuntun rakyat
dalam bernegara, berbangsa, dan dalam lingkungannya.
3) Jelaskan pengertian wawasan nusantara!
Jawab :
Wawasan nusantara ialah cara
pandang suatu bangsa yang telah tertenaman dalam diri dan lingkungannnya dalam
eksistensi yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan
nasional, regional, serta global. Kehidupan suatu negara selalu dipengaruhi
oleh perkembangan lingkungan strategis.
Oleh karena itu, wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam
menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yng ditimbulkan oleh lingkungan
strategis dalam mendapatkakn kejayaannya.pemerintah dan rakyat memerlukan suatu
konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kekhidupannya. Wawasan
ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati
diri bangsa. Wawasan ini pula dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan itu ialah paham
kekuasaan, paham Machiavelli, paham Kaisar Napoleon B, paham Jendral
Clausewitz, paham Lenin, dan lain-lain.
4) Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus
bangsa dalam menanggulangi kondisi negara yang diperlukan saat ini?
Jawab :
Peran
mahasiswa sebagai penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi yamg diperlukan
saat ini adalah dimulai dari hal yang paling kecil yaitu menciptakan suasana lingkungan sekitar lebih
kondusif. Tidak berlaku anarkhis dalam berdemonstrasi guna mengeluarkan
aspirasi. Selain itu, saling menghormati kepada sesama juga dapat menciptakan
lingkungan yang damai serta nyaman. Rakyat sangat berperan penting dalam
kondisi negara yang baik. Sebagai penerus bangsa, haruslah kita bersikap tenang
dan lebih analitik dalam kondisi negara saat ini. karna bila kita salah langkah
atau sikap dalam menghadapi kondisi negara saat ini, pastinya akan menimbulkan
masalah baru. Seperti berita hangat yang sedang beredar saat ini mengenai
kenaikan BBM, kita boleh beraspirasi atau mengeluarkan pendapat kita tentang
penolakan kenaikan BBM, namun harus disertai dengan orasi yang mendidik bukan
yang anarkis atau mengeluarkan kata-kata kasar terhadap pemerintah. Kita juga
harus tahu terlebih dahulu, bahwa pemerintah menaikkan BBM karna suatu hal
musabab yang tertentu. Seperti terlalu tingginya subsidi yang diberikan
pemerintah terhadap bahan bakar premium yang diperuntukkan oleh kendaraan
non-mewah serta angkutan umum, namun masih di nikmati oleh segelintiran orang
yang mampu untuk membeli bahan bakar non-subsidi. Pemerintah dirugikan akan hal
ini. ataupun karna alasan menghemat anggaran subsidi yang dapat dialihkan untuk
pembangunan negara ataupun untuk subsidi dalam bidang lainnya. Kita boleh saja
beraspirasi, namun harus berkepala dingin.
5) Pada akhir-akhir ini tindakan mahasiswa di lingkungan kampus-kampus
(Demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba dsb) tentu cukup memprihatinkan, yang
dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk
mengatasi hal-hal yang tidak semestinya.
Jawab :
Sebagai
mahasiswa seharusnya-lah memiliki sikap dewasa yang tidak merugikan diri sendiri dalam arti memakai
narkoba dan hal negatif lainnya serta merugikan orang lain, seperti: tawuran,
perkelahian, demo anarkis. Mahasiswa memang identik dengan pemuda yang
mengedepankan demokrasi. Dewasa ini, mahasiswa disebut sebagai sekumpulan
pemuda yang kritis, memiliki emosi yang meluap-luap dan terkadang menjadi
barisan depan dalam hal demonstrasi membela mayarakat yang kontra akan
keputusan pemerintah. Namun, kritis bukan berarti keras. Demonstrasi tidak
harus dilakukan dengan kekerasan. Kata kritis kini telah melenceng dari
artinya. Kini kritis sering dibarengi dengan kekerasan. Demontrasi yang
semestinya berisi orasi-orasi serta pengeluaran pendapat serta mengeluarkan hak
atas pemikiran atas suatu permasalahan, kini berubah menjadi ajang “kekerasan”.
Harusnya lah kita sadar, bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah.
Provokator sangat berperan dalam
demonstasi anarkis ini. terkadang provokator memiliki peran yang “tidak
penting”, karna hanya membuat suasana kisruh dan berjalan tidak baik yang
nantinya akan merugikan arti atau tujuan dari dilakukan demondtrasi itu sendiri.
Selanjutnya, tindakan mahasiswa yang buruk belakangan ini adalah judi, narkoba,
dan perkelahian. Kata narkoba memang “lekat” dilingkungan anak muda jaman
sekarang. Karna, pada tahap perkuliahan inilah, pergaulan mulai meluas dan
berpengaruh. Biasanya, kita mudah ikut dengan pergaulan yang tidak baik bila
tidak dimikinya sikap menjaga diri dan iman yang kuat. Terkadadng pergaulan
yang buruk tidak hanya didapatkan dari orang dalam kampus, namun juga orang
luar yang mendekati para mahasiswa untuk melalkukan hal negatif. Contohnya saja
yang sedang marak adalah segelintir pemuda yang sering berkumpul diarea kampus
guna mendekati anak kampus untuk menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang
yang di klaim nya sebagai suplemen
vitamin ataupun sebagai peningkat kepercayaan diri. Hal ini bisa disebut
sebagai penjebakan, yang akhirnya dapat menimbulkan ketergantungan terhadap
obat-obatan itu.
Perkelahian
juga sering terjadi di lingkungan kampus. Seperti perkelahian antar fakultas
ataupun antar kampus yang amat disayangkan bisa terjadi. Semestinya, sesama
mahasiswa dari satu lembaga pendidikan atau universitas yang sama maupun
universitas yang berbeda haruslah saling rukun. Karena sebagai sesama mahasiswa
haruslah saling menghargai dan menghormati halnya seperti sesame manusia
sebagai makhluk sosial. Lagi-lagi
penyebab perkelahian ini ditengarai oleh hal sepele.
Untuk
mengambil tindakan dalam menanggualangi
masalah ini, sebenarnya ini lebih kepada kesadaran mahasiswa itu sendiri dalam
memelihara diri mereka sendiri, menciptakan lingkungan yang damai dan nyaman,
serta kesadaran akan saling menghormati. Dan untuk pihak kampus sendiri, harus
lebih menekankan peraturan yang tegas serta mengikat yang diperuntukan para
mahasiswa yang melanggar serta mengganggu aktivitas kampus.