A. FUNGSI BAHASA INDONESIA SECARA UMUM
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai
alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan
manusia. Aktifitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada
penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan
keinginan disampaikan lewat bahasa.
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau menyatakan ekspresi diri.
Sebagai alat
ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang
ada dalam diri seseorang contohnya, mampu mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan,
perasaan dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan
dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai
tempat dan situasi. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala
sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang
mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
- Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
- Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2.
Sebagai alat komunikasi.
Melalui bahasa,
manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama
sesama manusia sebagai makhluk sosial. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra
berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non
verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahasa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media
berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas, sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan
sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki
tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan
gagasan dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat
orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain.
Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran
kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi
perhatian utama kita. Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi,
antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku
untuk dijual.
Misalkan
contoh komunikasi positif dan negatif dalam perbedaan antar budaya:
Makin
besar perbedaan antarbudaya, makin besar kesadaran diri (mindfulness) para
pertisipan selama komunikasi. Ini mempunyai konsekuensi positif dan negatifnya.
·
Positifnya, kesadaran
diri ini barangkali membuat kita lebih waspada, ini mencegah kita mengatakan
hal-hal yang mungkin terasa tidak peka atau tidak patut.
·
Negatifnya, ini
membuat kita terlalu berhati-hati, tidak spontan dan kurang percaya diri.
- Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat kita beradaptasi dilingkungan
sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan
kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang non
standar dilingkungan teman- teman dan menggunakan
bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dalam mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana
cara menggunakan bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita
dengan mudah untuk
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
- Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol
sosial dapat diterapkan pada diri sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan informasi, maupun pendidikan
dasampaikan melalui bahasa. Contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama,
orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial
yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis
merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
B. Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan
perkembangan bahasa Indonesia
1.
Pada tahun 1901
disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen dan ia dimuat
dalam Kitab Logat Melayu.
2.
Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan
penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang
kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan
novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah
Asuhan,
buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak
sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3.
Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam
pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
4.
Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu
menjadi bahasa persatuan Indonesia.
5.
Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang
menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir
Alisyahbana.
6.
Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru
Bahasa Indonesia.
7.
Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa
Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat
disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah
dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
8.
Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang
Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai
bahasa negara.
9.
Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van
Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
10.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
11.
Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia,
meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui
pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan
Presiden No. 57 tahun 1972.
12.
Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman
Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan
Nusantara).
13.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka
memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan,
pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha
memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
14.
Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati
hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang
tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada
semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan
benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
15.
Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira
tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari
negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya
karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di
Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa
Indonesia.
16.
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa
dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei
Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea
Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia,
serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
17.
Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia
VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan
dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Referensi :
http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html
http://www.scribd.com/doc/21785947/Kedudukan-Dan-Fungsi-Bahasa-Indonesia
http://freezcha.wordpress.com/2009/09/25/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/
id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_antarbudaya